Magelang, CyberNews. Bahaya cyber crime tak hanya mengancam negara maju seperti Jepang, Amerika, Jerman dan Korea Selatan. Indonesia pun mulai memasuki titik rawan akibat perkembangan tekhnologi yang semakin canggih.
Apalagi penggunaan internet di Indonesia dalam tiga tahun terakhir sangat pesat. Jika dulu hanya orang kantoran yang mengakses internet maka kini warnet bertebaran di mana-mana.
"Cybercrime mengancam di mana-mana. Di dalam cyber crime termasuk pornografi internet, Blackberry dan bahaya teknologi lainya. Kita semua harus waspada," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro usai memberikan pembekalan kepada siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Magelang, Jumat (17/9).
Menurut dia kondisi sekarang berbeda dengan zaman dulu sehingga tantangan yang dihadapi juga semakin besar. Cyber crime ini muncul akibat makin pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia. "Dulu tidak ada chating namun sekarang sudah lumrah. Karena itu kita harus selektif tapi inovatif," jelas Purnomo.
Karena itu, menurut menhan, Indonesia memerlukan UU yang bisa mencegah dan menangkal cyber crime. Pasalnya, jika tidak diatasi hal ini bisa menjadi kasus besar di kemudian hari.
Purnomo mengatakan UU ataupun peraturan pemerintah tentang cyber crime bukan sesuatu yang tabu karena tantangan semakin besar. "Prinsipnya, peraturan dibuat untuk mengatur supaya semua baik. Jadi aturan bisa disesuaikan dengan bahaya yang dihadapi," tegas dia.
Tak lupa, Purnomo juga meminta generasi muda untuk kreatif dan inovatif serta turun berperan dalam penemuan-penemuan baru. Perkembangan teknologi seharusnya bisa dijadikan sarana untuk memajukan bangsa Indonesia. Related Articles :
0 komentar:
Posting Komentar